* Pendapatan Rp13,067 T, Devisit Rp135,273 M
Medan - Realitasonline | Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyampaikan Perubahan-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2020 Rp13,202 triliun ke DPRDSU untuk dibahas menjadi perda (peraturan daerah) Provsu.
Rancangan peraturan daerah (Ranperd) P-APBD 2020 itu disampaikan melalui rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Sumut Baskami Ginting didampingi wakil ketua dewan Rahmansyah Sibarani dan Harun Mustafa Nasution, Senin (14/9/2020) di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan.
Gubsu menyampaikan pendapatan daerah pada PAPBD 2020 ditargetkan Rp13,067 triliun lebih mengalami penurunan Rp813,480 milyar lebih atau 5,86 persen dari APBD murni Rp13,880 triliun lebih.
Pendapatan daerah itu, terdiri dari PAD pada PAPBD ditargetkan Rp5,434 trilun lebih mengalami penurunan Rp532,968 milyar lebih atau 8,93 persen dari APBD murni Rp5,967 teiliun lebih.Dari penerimaanpendapatan pajak daerah mengalami penurunan Rp486,491 milyar lebih.
Pendapatan dari retribusi daerah mengalami penurunan Rp14,042 milyar lebih. Pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mengalami penurunan Rp66,106 milyar lebih. Sedangkan pendapatan dari yang lain-lain pendapatan yang sah mengalami pertambahan Rp33,671 milyar lebih.
Demikian halnya dana perimbangan dari transfer pusatditargetkan Rp7,585 triliun lebih mengalami penurunan Rp318,865 milyar lebih atau 4,03 persen dari APBD murni Rp7, 904 triliun lebih. Pendapatan dari DAU menurun Rp248,836 milyar lebih.