Keterwakilan Perempuan di Legislatif Minim

photo author
- Senin, 28 September 2020 | 18:04 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina saat membuka kegiatan Pelatihan Pemberdayaan Perempuan Bidang Politik, Hukum, Sosial di Provinsi Sumut, Senin (28/9), di Gedung Bina Graha, Jalan Pangeran Diponegoro No. 21A Medan. (Humas Sumut/Alex)
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina saat membuka kegiatan Pelatihan Pemberdayaan Perempuan Bidang Politik, Hukum, Sosial di Provinsi Sumut, Senin (28/9), di Gedung Bina Graha, Jalan Pangeran Diponegoro No. 21A Medan. (Humas Sumut/Alex)

“Pelatihan diharapkan mampu membekali anggota legislatif perempuan agar senantiasa dapat memberikan solusi-solusi alternatif untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak dalam menghadapi tantangan kompleks di masa mendatang. Dan yang paling penting adalah anggota legislatif perempuan perlu terus mengembangkan isu perempuan dan anak serta kesetaraan gender dalam memutuskan peraturan maupun kebijakan daerah,” tutur Nurlela.

Pelatihan dilanjutkan dengan pembekalan materi yang disampaikan Asisten Deputi Bidang Kesetaraan Gender KPPPA RI Darsono tentang Tugas dan Fungsi DPRD yang Berperspektif Gender, Kabid II Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Sumut Fazri Efendi Pasaribu tentang Perempuan dan Politik : Peluang, Tantangan dan Hambatan. Serta Ketua Pusat Studi Gender (PSGA) USU Ritha Dalimunthe tentang Meningkatkan Kualitas Hidup Perempuan. (AL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X