Oknum Ketua PPK Medan Labuhan Dilaporkan Diduga Tilep Uang PPDP

photo author
- Jumat, 9 Oktober 2020 | 17:29 WIB
Ketua PPS Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan laporkan oknum Ketua PPK Medan Labuhan ke KPU Medan. (Ist)
Ketua PPS Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan laporkan oknum Ketua PPK Medan Labuhan ke KPU Medan. (Ist)

MEDAN - realitasonline.id | Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) laporkan oknum Ketua Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) ke KPU Medan. Diduga oknum tersebut menilep honor petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) Kelurahan Besar  Kecamatan Medan Labuhan.

Oknum Ketua PPK Medan Labuhan, Marzaini Chaniago dilaporkan oleh Ketua PPS Kelurahan Besar, Amiruddin ke KPU Medan, Jumat (9/10/2020).

Usai melapor, Amiruddin dihadapan wartawan mengatakan Marzaini  Chaniago alias M Zein meminta honor PPDP TPS 61 dan TPS 62 Kelurahan Besar sebesar Rp 1,5 juta sewaktu pencairan honor pada September lalu.

M Zein menghubungi Amir untuk meminta honor dua petugas PPDP kelurahannya untuk diberikan kepada PPK Medan Labuhan.

Alasannya,  ungkap Amir, honor itu kata Ketua PPK digunakan untuk biaya makan minum saat sejumlah petugas PPK membantu coklit faktual data pemilih di kelurahannya, beberapa waktu lalu.

Dan disetujui PPK Medan Labuhan lainnya dalam pleno kalau dana itu untuk makan minum. Ironisnya keputusan ini diambil sepihak PPK Labuhan lainnya tanpa sepengetahuan PPS Kelurahan Besar. Ini merupakan penggelapan. 

"Seharusnya uang ini diserahkan kepada yang bersangkutan. Ini tindakan zalim," tukasnya sembari mengharapkan KPU Medan memecat Ketua PPK Medan Labuhan karena ini pelanggaran kode etik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X