Massa Demo Hingga Magrib di DPRDSU Dibubarkan Polisi Secara Paksa

photo author
- Sabtu, 10 Oktober 2020 | 00:52 WIB
Ratusan massa pendemo hingga menjelang magrib masi beraksi terpaksa dibubarkan aparat kepolisian secara paksa di gedung DPRD Sumut, karena batas waktu unjukrasa sudah habis. (Foto /ist)
Ratusan massa pendemo hingga menjelang magrib masi beraksi terpaksa dibubarkan aparat kepolisian secara paksa di gedung DPRD Sumut, karena batas waktu unjukrasa sudah habis. (Foto /ist)

Medan - Realitasonline.id | Ratusan massa melakukan demo gelombang II yang menolak UU Cipta Kerja  dibubarkan aparat kepolisian secara paksa di gedung DPRD Sumut, Jumat malam (9/10/2020), karena batas waktu unjukrasa hanya sampai pukul 18.00 Wib.

Dalam aksi pembubaran massa ini, sedikitnya puluhan pengunjuk rasa diamankan oleh aparat kepolisian, karena tidak mengindahkan himbauan aparat kepolisian melalui pengeras suara dari dalam mobil Raisa (pengurai massa) agar membubarkan diri, mengigat batas waktu unjuk rasa telah habis.

"Kami himbau adik-adik mahasiswa agar membubarkan diri, karena waktu unjuk rasa telah habis. Mohon jangan lagi memblokir jalan, karena  sangat mengganggu masyarakat," himbaunya.

Apalagi, katanya, saat ini masa pandemi Covid-19, sebaiknya para pengunjuk rasa membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. Tapi himbauan aparat kepolisian tidak diindahkan pengunjuk rasa, malah disambut dengan teriakan dan nyanyian sembari mengangkat dan mengepalkan tangannya.

Kapolrestabes Kombes Pol Riko Sunarko dan Wakapolrestabes AKBP Irsan  Sinuhaji juga berusaha meminta pengunjuk rasa meninggalkan gedung dewan, tapi juga tidak diindahkan massa, sehingga pasukan Dalmas dari Sat Sabhara  Polrestabes Medan dengan pakaian lengkap dan tameng sudah siap siaga bersama dua mobil "Water Canon" dari Brimob bergerak ke gerbang dewan, untuk membubarkan massa.

Beberapa menit menjelang magrib, aparat kepolisian kembali meminta massa membubarkan diri, tapi tetap tidak diindahkan. Akhirnya ratusan pasukan Dalmas bergerak maju, diiringi mobil "Water Cannon" menyiram air kepada pengunjuk rasa. 

Spontan massa kucar-kacir, walaupun ada sebagian yang melemparkan batu dan mercon kepada aparat kepolisian. Tapi aparat bergerak terus sembari menembakkan gas air mata dan mengejar massa, yang akhirnya dalam aksi itu, puluhan massa demonstran berhasil diamankan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X