Paul juga menambahkan sepengetahuannya di dinas tersebut juga ada anggaran untuk perawatan dan pemangkasan pohon.
Ketua Komisi 4 ini menyesalkan lambannya Kadis Pertamanan merespon surat warga sehingga menyebabkan kecelakaan seperti ini.
Lebih lanjut, Paul minta kepada wara yang warungnya tertimpa pohon tersebut agar membuat surat pengaduan ke Komisi 4 agar dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil Kadis Pertamanan, pihak kelurahan dan kecamatan.
"Kita harap peristiwa ini tidak terulang kembali," terangnya.
Sementara itu M Husni saat dimintai keterangannya terkait asuransi mengatakan akan melakukan cek ke lapangan karena yang diasuransikan adalah pohon milik Pemko Medan yang terdaftar sebagai aset.
"Kami cek dulu pohon yang di tepi jalan yang diasuransikan," katanya melalui pesan WhatsApp. (AY)