Ratusan Buruh Unjuk Rasa Damai, Tuntut Omnibus Law Dibatalkan

photo author
- Jumat, 16 Oktober 2020 | 01:44 WIB

BELAWAN - Realitasonline.id | Aksi demo buruh menolak Omnibus  Law UU Cipta Kerja kembali  dilakukan. Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam , Elektronik dan Mesin, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Kota Medan, Kamis (15/10/2020).

Ratusan buruh tersebut  menggelar aksi unjuk rasa damai di seputaran Bundaran Kawasan Industri Modern (KIM) 2,  Dalam aksi itu mereka menuntut dan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang baru-baru ini telah disahkan menjadi undang-undang.

Wakil Ketua DPC FSP LEM SPSI Medan, Rahman yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan kalangan buruh tersebut mereka lakukan di sekitar Bundaran KIM 2 untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Sedangkan, untuk menyampaikan aspirasi kalangan buruh ke Kantor DPRD Sumut, DPC FSP LEM SPSI Medan tidak mengerahkan massa dengan jumlah yang banyak, tetapi hanya sejumlah perwakilan.

"Untuk menghindari hal tak diinginkan, Kita hanya mengirim sejumlah perwakilan saja ke DPRD Sumut, karena kabarnya banyak pihak yang melakukan aksi terkait Undang-Undang Cipta Kerja disana, hanya mengirim beberapa perwakilan saja," kata Rahman.

Pantauan unjuk rasa massa pekerja yang mendapat pengawalan petugas Polres Pelabuhan Belawan dan jajarannya Polsek Medan Labuhan serta sejumlah personel TNI tersebut berlangsung tertib dan aman.

Sebagian dari para pengunjuk rasa tampak berjoget sambil menyanyikan sejumlah lagu sembari menunggu kembalinya perwakilan mereka dari Kantor DPRD Sumut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X