Langgar Protokol Kesehatan, 7 Resto di Medan Dirazia 2 Diproses BAP

photo author
- Jumat, 16 Oktober 2020 | 16:22 WIB
Salah satu tempat usaha yang dirazia Tim Satgas Covid-19 Mebidang dan pengungnya mendapat pencerahan. (Realitasonline.id/Ist)
Salah satu tempat usaha yang dirazia Tim Satgas Covid-19 Mebidang dan pengungnya mendapat pencerahan. (Realitasonline.id/Ist)

MEDAN - realitasonline.id | 7 resto di Medan dirazia oleh Tim Satgas Covid-19 Mebidang karena melanggar protokol kesehatan. Sedangkan, dua resto di antaranya diproses dengan Berita Acara Penindakan (BAP).

Ketujuh resto yang dirazia Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Medan Binjai Deliserdang (Mebidang) adalah Racik Kopi di Jl Merak, FnB Cafe and Resto di Komplek Megacom, Ringroad Point Foodcourt di Jl Gatot Subroto, Warung Gisallam Yap Kumis di Jl Suasa, Stadion Cafe di Jl Stadion, Warung Mas Eko di Jl HM Joni.
Dari tujuh resto yang dirazia tersebut, dua di antaranya yakni, Stadion Cafe dan Warung Mas Eko diproses dengan BAP, satu resto Warung Gisallam Yap Kumis diberi teguran non tertulis.

BACA JUGA : Pjs Wali Kota Medan Instruksikan Seluruh OPD Lebih Aktif dan Giat Dalam Mencegah Penyebaran Covid 19 di Kota Medan

Dari titik-titik razia itu Tim Satgas Covid-19 Mebidang memberi sanksi tindakan fisik kepada 9 orang pengunjung resto karena tidak menggunakan masker.

Amatan wartawan di lapangan pada Jumat (16/10/2020), 5 tempat usaha yakni H15H, D'Tonga, Rooftop, Beer Corner dan Foodcourt Mega Park yang sebelumnya diberi sanksi penutupan usaha selama satu minggu karena melanggar protokol kesehatan, kini mulai buka kembali.

Hasilnya, kelima tempat usaha itu telah berubah dan memenuhi protokol kesehatan.
Steven selaku pengelola Foodcourt Mega Park mengatakan pihaknya berjanji akan menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya.

BACA JUGA : Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X