Sedangkan, biosafety management dilakukan melalui program upaya pencegahan dan tindakan perlindungan kesehatan pengguna jasa bandara dari wabah virus Corona, menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat dengan penerapan sirkulasi udara yang baik, penggunaan UV sterilizer serta ke depannya penggunaan plasma klaster dan HEPA Filter di terminal, fasilitas laboratorium guna melakukan pengetesan Covid-19, dilakukan disinfektasi di setiap bangunan di bandara, dan juga protokol penanganan bagi penumpang atau pihak yang terindikasi terinfeksi Covid-19.
Awaluddin menjelaskan dua konsep ini harus dilakukan secara simultan dan tidak bisa sendiri-sendiri, karena dua konsep ini saling melengkapi untuk menciptakan Airport Public Health Security. (AY)
Reporter: Ayu Kesuma Ningtyas