Polwan Himbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

photo author
- Selasa, 20 Oktober 2020 | 19:51 WIB
Seorang Polwan terlihat membagikan masker kepada masyarakat. (Ist)
Seorang Polwan terlihat membagikan masker kepada masyarakat. (Ist)

MEDAN - realitasonline.id | Kota Medan masih berada di zona merah. Untuk mengurangi terkonfirmasi peningkatan Covid-19 di kota ini Polwan Dit Samapta Polda Sumut memberikan himbauan.

Himbauan tersebut disampaikan Polwan Dit Samapta Polda Sumut kepada masyarakat khususnya pedagang dan pembeli di sekitar Pasar Melati Kecamatan Medan Tuntungan.

Himbauan gencar diberikan kepada masyakarat terkhusus pedagang dan pembeli di Oasar Melati karena sebelumnya seorang pedagang sayur di pasar tersebut dilaporkan meninggal dunia diduga terkonfirmasi Covid-19.

Sehingga masyarakat dihimbau agar mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Hal ini dimaksudkan agar masyarakat tidak mudah terpapar virus corona (Covid-19) yang saat ini sudah menyebar cukup luas hingga Sumut menempati posisi ke 7 terbanyak terkonfirmasi Covid-19.

"Kami himbau kepada bapak dan ibu sekalian agar patuh dan taati protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan", himbau salah seorang personil Polwan yang menyebutkan untuk keterangan lebih lanjut agar menghubungi Kabid Humas Polda Sumut.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatam Dirsan Atmaja saat dimintai keterangannya pada Selasa (20/10/2020), mengatakan kegiatan penghimbauan kepada masyarakat rutin dilaksanakan Polda Sumut dan jajaran sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X