DPRD Medan Panggil Pemilik Lahan Terkait Penebangan Pohon Liar

photo author
- Jumat, 23 Oktober 2020 | 13:20 WIB

MEDAN - realitasonline.id | Penebangan pohon liar kini terjadi lagi di Kota Medan. Seperti yang terjadi di pinggir Jalan Letda Sujono Lingkungan 1 Kelurahan Tembung Kecamatan Medan Tembung. 

Penebangan pohon tersebut diduga tidak memiliki izin dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan.

Menurut informasi di lokasi, penebangan pohon tersebut dilakukan langsung oleh pemilik lahan berinisial S warga Jalan Pimpinan Kecamatan Medan Tembung. 

"Penebangan pohon itu dilakukan oleh pemilik lahan yang kini lahan yang telah disewakan ke pihak mini market Indomaret. Kalau masalah izin penebangan saya tidak tahu, apakah pemilik lahan sudah mengantongi izin atau tidak untuk lebih lanjut coba ditanyakan langsung sama Asri  Kepala Lingkungan (Kepling) 1 Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung," ujar pedagang kue yang lokasi gerobak daganggannya berada tepat disamping pohon yang di tebang tersebut, Jumat (23/10/2020).

Sambung pria tersebut menyebutkan agar mengkonfirmasi langsung kepada putri pemilik lahan berinisial R yang berada di Jalan Wiliam Iskandar/ Pancing, Medan.

Saat dikonfirmasi kepada putri pemilik lahan berinisial R mengatakan tidak mengetahui persoalan tersebut. 

"Saya saja tidak tahu rumah itu sudah disewakan kepada Indomaret. Lebih baik Abang tanyakan langsung kepada orang tua saya (S pemilik lahan)," ketus R sembari mengatakan bahwa saat ini orang tuanya sedang berada di luar kota.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X