Terima LHP BPK RI Perwakilan Sumut, Gubernur Singgung Keteladanan Pimpinan Pemerintahan

photo author
- Rabu, 23 Desember 2020 | 23:07 WIB
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumut Jalan Imam Teuku Daud Medan, Rabu (23/12/2020).
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumut Jalan Imam Teuku Daud Medan, Rabu (23/12/2020).

“Pemprov Sumut terus berkomitmen bahwa penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI merupakan bagian dari peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah yang baik. Kami menyadari bahwa dengan komitmen, rasa tanggung jawab dan profesionalisme, maka tata kelola pemerintahan yang baik akan dapat terwujud,” katanya.

Edy Rahmayadi pun menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumut yang memberikan kontribusi cukup signifikan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Pihaknya juga berharap lembaga pengawasan itu terus memberikan dukungan kepada Pemprov Sumut dan kabupaten/kota.

Sementara Kepala Perwakilan BPK RI di Sumut Eydu Oktain Panjaitan juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan laporan keuangan pemerintah daerah. Ia berharap semoga hasil pemeriksaan yang mereka serahkan kepada kepala daerah bisa bermanfaat demi kesejahteraan masyarakat.

“Kita juga mengingatkan agar pemerintah daerah bisa menjalankan rekomendasi BPK selambatnya 60 hari terhitung sejak laporan pemeriksaan diterima (Pemprov dan Pemkab/Pemko),” sebut Eydu.

Dirinya juga berharap rekomedasi dari LHP tersebut memberikan manfaat bagi pengambilan keputusan dan evaluasi, guna mengambil langkah tepat mendorong digitalisasi pengelolan keuangan daerah. “Semoga kerjasama kita berjalan lancar di kemudian hari,” pungkasnya. (AL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X