TNI AL Gagalkan Kapal Angkut TKI Ilegal

photo author
- Kamis, 8 April 2021 | 13:08 WIB

BELAWAN - realitasonline.id | Kapal Patroli keamanan laut Lanal Tanjungbalai Asahan mengamankan 36 TKI atau disebut juga Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Muara Sungai Asahan Provinsi Sumatera Utara.

Kapal tanpa nama dengan ukuran 5 GT tersebut ditangkap sekira pukul 03.00 WIB di perairan Muara Sungai Asahan pada titik koordinat 99° 51,8’ T - 03° 01’ U berdasarkan informasi intelijen Lantamal I Belawan Kamis, (8/4/)

BACA JUGA : Polres Kendal Bekuk Dukun Cabul

Saat diperiksa kapal kayu tanpa nama yang diawaki berinisial MW sebagai nakhoda dengan ABK 2 orang membawa 36 orang terdiri dari 24 Pria, 12 orang wanita dan seorang anak balita perempuan.

Meeka diduga akan menjadi Pekerja Migran ilegal yang akan berangkat ke negara jiran Malaysia. Setelah dilaksanakan penggeledahan terhadap kapal muatan dan barang bawaan tidak diketemukan barang-barang terlarang baik oleh PMI maupun ABK. Saat ini calon PMI tersebut diamankan di Mako Lanal TBA di Desa Asahan Mati Kabupatwn Asahan untuk selanjutnya diserahkan ke petugas Imigrasi.

BACA JUGA: 33 Prajurit Kodim 0212/Tapanuli Selatan Naik Pangkat

Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kapal dan nahkoda adalah pelanggaran terhadap No. 17 Tahun 2008 tentang pelayaran yang akan disidik oleh petugas berwenang Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan, sedangkan pelanggaran keimigrasian akan di tangani oleh petugas dari Imigrasi Tanjungbalai Asahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X