BELAWAN - realitasonline.id | Patroli TNI AL kembali menangkap kapal yang mengangkut 46 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diduga ilegal di perairan Muara Sungai Asahan Tanjungbalai Provinsi Sumatera Utara, Kamis (8/4/2021).
Penangkapan ini terjadi saat TNI AL melakukan patroli keamanan laut.Hasilnya 1 unit Kapal kayu tanpa nama mengangkut 46 orang yang akan melakukan perjalanan ke Malaysia sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara Ilegal diamankan Kapal patroli Angkatan laut (Lanal) Tanjungbalai Asahan.
Penangkapan kapal kayu tanpa nama tersebut membawa 46 orang calon Pekerja Migran Indonesia yang akan pergi Malaysia hasil dari pengembangan pemeriksaan ABK kapal yang ditangkap sebelumnya.
Penangkapan kapal kayu tanpa nama ini dengan modus yang hampir sama seperti kapal sebelumnya diawaki oleh 3 orang ABK mengangkut 46 orang terdiri dari 27 pria, 17 wanita, 1 orang anak perempuan dan 1 orang anak laki-laki diduga akan menjadi TKI Ilegal di Malaysia.
Modusnya penumpang akan dibawa ke perbatasan dan akan di pindahkan ke kapal Pukat Tarik (Trawl) dari Malaysia yang selanjutnya dibawa ke wilayah Malaysia.
Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal l) Belawan Brigjen TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso mengatakan penangkapan itu terjadi pada kamis sekitar pukul 12.30 WIB dari Tim Patroli Gabungan TNI AL melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap kapal kayu tanpa nama yang diduga membawa Pekerja Migran Indonesia secara ilegal dari Tanjung Balai menuju Malaysia.
Baca Juga: Tanaman Mangrove di Hutan Produksi Kwala Serapuh Ditebang Belasan Orang