Sejak Awal Bobby Nasution Ingatkan KCW Terapkan Prokes dan Patuhi Jam Operasional

photo author
- Rabu, 21 April 2021 | 00:57 WIB

Baca Juga: Pemko Medan Kampanyekan Masjid Mandiri Lewat Safari Ramadhan

Baca Juga: Shaula Arindiati Aulia Rahman Lebih Aktif Hadiri Pengajian PKK Kota Medan

Sebagai upaya memaksimalkan PPKM, kata Benny, akan dilakukan sejumlah perubahan agar hasilnya lebih efektif dan maksimal. Salah satunya, para pedagang telah diingatkan untuk menjaga jarak dari stand satu ke stand lainnya. Dikatakannya, selama ini jarak antar stand sekitar 6 meter, tapi kita ubah menjadi 10 meter.

“Tadi malam sudah kami sosialisasikan kepada pedagang untuk menjaga jarak. Insya Allah hari ini dilaksanakan sehingga jarak satu stand ke stand lainnya menjadi 10 meter. Dengan penambahan jarak ini, otomatis ruas jalan yang digunakan juga akan bertambah. Selama ini limpahan pedagang ke Jalan Masjid, Perdana dan Jalan Ahmad Yani,” paparnya.

Langkah ini, imbuh Benny, diikuti dengan menempatkan petugas Satgas Covid-19 untuk menjaga 10 pintu masuk KCW yang dilengkapi dengan thermogun untuk mengecek suhu tubuh setiap pegunjung yang datang. Adapun 10 pintu masuk KCW di antaranya yakni simpang Palang Merah, Balai Kota, GwangZhou, Kumango, Ahmad Yani I, II, III dan IV.

Sementara itu, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM saat melaunching KCW telah mengingatkan agar seluruh pedagang dan pengunjung harus melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

“Saya minta protokol kesehatan diterapkan dengan ketat di KCW, termasuk penerapan jam operasional harus sesuai dengan PPKM. Untuk itu, saya minta kepada OPD terkait agar mengawasi dengan ketat sehingga protokol kesehatan dan penerapan jam operasiona dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tegas Bobby Nasution.

Di tempat terpisah, Sekretaris Satgas Covid-19 Sumut Arsyad Lubis saat dihubungi,  Selasa (20/4), mengungkapkan bahwa apabila KCW telah mengikuti sesuai pedoman dan aturan PPKM mikro seperti yang diinstruksikan oleh Menteri Dalam Negeri, Gubernur Sumut  dan Wali Kota tidak ada masalah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X