Diskusi Soal Jamsosnaker, Gubernur Edy Siap Jalankan Instruksi Presiden

photo author
- Kamis, 22 April 2021 | 01:38 WIB
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menggelar diskusi bersama Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Panji Wibisana  dan jajaran, terkait kesejahteraan para pekerja melalui program jaminan sosial, di Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (21/4).
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menggelar diskusi bersama Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Panji Wibisana dan jajaran, terkait kesejahteraan para pekerja melalui program jaminan sosial, di Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (21/4).

“Poin berikutnya, meningkatkan pembinaan dan pengawasan kepada Bupati dan Walikota dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaksanaan program Jamsosnaker. Mendorong Komisaris/Pengawas, Direksi, dan pegawai BUMD beserta anak perusahaannya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program Jamsosnaker,” kata Panji Wibisana.

Kemudian, katanya, melakukan upaya agar seluruh pelayanan terpadu satu pintu mensyaratkan kepesertaan aktif program Jamsosnaker sebagai salah satu kelengkapan dokumen pengurusan izin. Dengan begitu, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Wilayah Sumbagut, siap bersinergi dan mendukung pemerintah dalam upaya menjalankan Inpres dimaksud.

Sementara menanggapi informasi tersebut, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengaku sejak awal telah memberikan perhatian kepada para pekerja yang memang sejatinya membutuhkan jaminan hidup, yang di antaranya ada pada program BPJamsostek. Karenanya Pemprov Sumut akan segera menyusun regulasi sebagaimana Instruksi Presiden yang meminta seluruh pekerja terlindungi jaminan sosial.

Turut mendampingi Gubernur, Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Baharuddin Siagian serta sejumlah pejabat lainnya. (AL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X