Keberhasilan Pelayanan Publik Diukur dari Kepuasan Masyarakat

photo author
- Jumat, 23 April 2021 | 00:35 WIB

Berkaitan dengan penilaian kepatuhan, Edward mengatakan, hal ini dimaksudkan untuk mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik. Di samping itu juga bertujuan perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada tiap unit pelayanan publik di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

BACA JUGA: 10 Persen Target Vaksinasi Pemko Medan Tercapai

Saat Edward juga memaparkan berbagai indikator penilaian standar pelayanan publik. Indikator itu antara lain persyaratan, sistem, mekanisme, dan prosedur, produk pelayanan, jangka waktu penyelesaian, biaya/tarif, maklumat pelayanan, ketersediaan pelayanan khusus bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus, ketersediaan informasi prosedur penyampaian pengaduan, ketersediaan sarana, dan pengukuran kepuasan pelanggan. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X