Gubernur Edy Rahmayadi Apresiasi Program Restorasi Gambut dan Mangrove

photo author
- Jumat, 23 April 2021 | 01:02 WIB
Gubernur Edy Rahmayadi saat menerima kunjungan Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Hartono Prawiraatmadja dan jajaran, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis (22/4/2021).
Gubernur Edy Rahmayadi saat menerima kunjungan Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Hartono Prawiraatmadja dan jajaran, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis (22/4/2021).

“Ya kita dukung penuh program ini, apa yang bisa kami bantu. Semoga program upaya pelestarian lingkungan juga membawa kesejahteraan bagi rakyat,” jelasnya.

BACA JUGA: Wali Kota Medan Sambut Baik Program Digital Talent Scholarship

Sebelumnya, Kepala BRGM Hartono memaparkan, bahwa BRGM dibentuk atas dasar Perpres 120/2020. Sebelumnya badan ini bernama Badan Restorasi Gambut (BRG), yang kemudian tugasnya bertambah, dengan kedudukan sebagai lembaga non struktural.

“Tugas BRGM adalah memfasilitasi percepatan pelaksanaan restorasi gambut dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pada areal di tujuh provinsi. Fungsinya sendiri, terdiri atas restorasi, perencanaan, pengendalian dan evaluasi, termasuk pemeliharaan infrastruktur hingga rehabilitasi mangrove di dalam dan luar kawasan hutan,” ungkap Hartono.

Adapun wilayah kerja BRGM di Indonesia yaitu Sumut, Kepri, Riau, Babel, Sumsel, Jambi, Kalbar, Kaltara, Kaltim, Kalsel, Kalteng, Papua Barat hingga Papua, dengan target restorasi gambut 1,2 juta hetkare lebih. Sedangkan rahabilitasi mangrove, ditarget sebanyak 600 ribu hektare.

Pihaknya juga berharap agar pemanfaatan lahan gambut secara bijak dan berkelanjutan dijalankan. Yakni menetapkan dan memfungsikan ekosistem gabut, menerapkan prinsip berbagi air dan menghindari penggunaan api sebagai metoda pembersihan lahan. Karena itu perlu pendekatan dalam menjalankan misi restorasi gambut ini.

“Pendekatan restorasi gambut ada melalui pembahasan, revegetasi (penanaman kembali) dan revitalisasi mata penceharian masyarakat,” katanya. (AL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X