Sementara itu menurut Ketua Komisi 1 yang membidangi hukum dan pemerintahan Rudiyanto Simangunsong menyebut jika tujuan pencopotan untuk Medan Zona hijau pandemi Covid 19 patut didukung.
Rudiyanto Simangunsong menyebut tindakan Wali Kota Medan melakukan pencopotan jabatan Edwin Effendi selaku Kadinkes patut diapresiasi.
Apalagi alasan pencopotan karena ketidakmampuan Edwin menyelesaikan percepatan pengendalian pandemi Covid 19. Artinya, Wali Kota Medan sudah menemukan sosok yang mampu mengatasi akar masalah percepatan pandemi Covid 19.
Untuk itu, Rudiyanto Simangunsong mendorong dan memberi semangat kepada Wali Kota Medan agar dapat mengendalikan penanganan Covid 19 sehingga kota Medan secepatnya ke zona hijau. (AY)