DPRD Medan Desak Walikota Serahkan MAPN 4 ke Kemenag

photo author
- Senin, 26 April 2021 | 01:39 WIB

Sebelumnya, Kabid Mapenda Kanwil Kemenag Sumut H Erwin Pinayungan Dasopang MSi menjelaskan proses pengaliahan status MAPN 4 Medan menjadi MAN definitif terganjal karena hak milik lahan belum diserahterimakan ke Kemenag RI. Lahan MAPN 4 itu masih milik Pemko Medan.

Lahan MPN4 itu dibeli Pemko Medan dari PT Perumnas di Martubung seluas 6945 M2 pada 2013. Selanjutnya melalui Walikota Rahudman Harahap bersama Kakan Kemenag Iwan Zulfahmi ketika itu membentuk yayasan pengelola MAPN 4.

Pemko Medan memberikan hibah kepada yayasan sekitar Rp 4 miliar sebagai dana operasional madrasah untuk digunakan mengelola kegiatan sekolah tersebut. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X