MEDAN - realitasonline.id | Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penegasan Batas Daerah secara virtual, Jumat (30/4/2021) dari ruang rapat rumah dinas Wali Kota Medan.
Dalam rapat yang diikuti Gubernur, Bupati/Wali Kota se-Indonesia itu, Mendagri Muhammad Tito Karnavian selaku pimpinan rapat, mengintruksikan Gubernur membentuk tim yang diketuai Sekda atau Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah dan melakukan langkah percepatan penyelesaian batas dengan membuat rencana aksi percepatan batas.
Mendagri juga mendorong Bupati/Wali Kota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah. Selain itu para kepala daerah juga diminta melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas ini.
Baca Juga: Wagub Sumut Minta BPJS Ketenagakerjaan Terus Sosialisasikan Program ke Masyarakat
Baca Juga: Pemko Medan Tegaskan Terkait Saber Pungli
Dalam rapat tersebut, Mendagri memaparkan status segmen batas daerah di Indonesia. Disebutkannya, total segmen batas daerah sebanyak 979, yang terbagi atas 165 segmen antarprovinsi dan 814 segmen antarkabupaten/kota. Dari 165 segmen antarprovinsi yang belum selesai adalah 27 dan dari 814 segmen antarkabupaten/kota yang belum selesai 234 segmen.
“Total yang sudah selesai sebanyak 668 segmen, sedangkan belum selesai 311 segmen,” ucapnya.