Baca juga: Kementerian Perindustrian Siap Fasilitasi Bimtek dan Pengadaan Bagi Pengerajin Taput
Sementara untuk ATM, nasabah tetap dapat menggunakan jaringan ATM dari masing-masing bank asal maupun jaringan ATM yang bekerja sama, seperti jaringan ATM Prima, ATM Bersama, dan GPN. Sedangkan untuk mobile banking dan internet banking dari masing-masing bank asal tetap dapat digunakan dan diakses oleh nasabah sampai dengan informasi selanjutnya.
Untuk pembiayaan baru, nasabah dapat mengajukan ke cabang Bank Syariah Indonesia terdekat. Sedangkan, untuk pengajuan perpanjangan/restrukturisasi/penambahan fasilitas pembiayaan dapat dilayani oleh bank asal nasabah sebelumnya. Pembayaran angsuran pembiayaan nasabah tetap dibayarkan melalui rekening bank asal.
Terkait dengan informasi lebih lanjut mengenai migrasi rekening dan penukaran kartu ATM/debit yang baru, nasabah dapat menghubungi Bank Syariah Indonesia Call 14040 atau web resmi Bank Syariah Indonesia www.bankbsi.co.id. (AL)