Wali Kota Medan Canangkan Zona Integritas WBK/WBBM

photo author
- Jumat, 7 Mei 2021 | 00:37 WIB

“Adanya keluhan masyarakat bukan hanya pekerjaan rumah kepala lingkungan, lurah, camat, tapi juga kepala dinas, juga wali kota,” tambah Wali Kota.

Teknologi komunikasi, lanjut Wali Kota, telah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atas pelayanan yang diterimanya. Dikatakannya juga, dirinya banyak menerima laporan langsung dari masyarakat, terutama melalui media sosial.  

“Karena itu, mari kita berikan pelayanan yang baik, cepat, tepat, dan memuaskan, jangan lakukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku,” ajak Wali Kota.

Wali Kota mengatakan, ke depan Pemko Medan akan membuat Mal Pelayanan Publik. Hanya saja, tekan Wali Kota, yang harus terlebih dahulu dibangun adalah sistem di dalamnya. “Untuk apa fisiknya bagus, kalau prosedurnya belum singkat dan biaya pengurusannya tidak transparan,” ungkap Wali Kota.

Tujuan reformasi birokrasi, lanjut Wali Kota, di antaranya menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, berkinerja tinnggi, pemerintahan efektif dan efisien, serta pelayanan publik yang berkualitas.

“Bila ini tercapai, yakinlah tingkat kepuasan publik pada Pemko akan baik,” ujar Wali Kota.

Sebelumnya, Plt Inspektur Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, melaporkan kegiatan ini berlandasan PermenPANRB Nomor 10 Tahun 2019. Dia juga menyampaikan, tahapan dari pembangunan zona integritas ini meliputi pencanangan, pengusulan, lalu penilaian dari pemerintah pusat.

Dalam kegiatan ini, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I Kementerian PAN dan RB, Ronald Andrea Annas dan Asisten Ombudsman RI, Dearma Sinaga, juga menyampaikan pemaparan yang berkaitan dengan pembangunan Zona WBK dan WBBM. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X