MEDAN - realitasonline.id | Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. melepas kegiatan penyemprotan penjernih udara dengan eco enzime, Kamis (13/5) di depan Markas Kodim 0201 BS.
Turut hadir dalam kegiatan ini Dandim 0201 BS, Kolonel Inf. Agus Setiandar dan beberapa pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan.
Wali Kota menyampaikan apresiasi atas kegiatan penyemprotan penjernih udara ini.
BACA JUGA : Wali Kota Tinjau Pelaksanaan Penyekatan Pawai Takbir
BACA JUGA : Wali Kota Medan Tunaikan Zakat Fitrah di Masjid Istiqomah Medan Denai
"Apalagi di saat sekarang ini kita harus senantiasa menjaga kebersihan agar terhindar dari penyakit," ucapnya.
Wali Kota mengatakan, bahan baku eco enzime berasal dari limbah. Fungsinya dapat memurnikan udara, begitu juga air. Karena tidak mengandung kimia, tambahnya, tidak membawa efek samping pada tanah.