MEDAN - realitasonline.id | Warga Kecamatan Medan Amplas ngadu ke Wali Kota Bobby Nasution lewat media sosial, lantaran warga sering kali di pungli (pungutan liar) hingga jutaan rupiah. Mendapat pengaduan warga, akhirnya kepala lingkungan (Kepling) 17 Kelurahan Harjosari 2 Kecamatan Medan Amplas dipecat.
Merespon aduan dari masyarakat, Wali Kota Bobby Nasution langsung mendatangi Kantor Lurah Harjosari 2 di Jalan Dwikora Bajak 2, Selasa (18/5/2021) siang.
Di sana warga yang mengadu langsung menjumpai Bobby Nasution ketika mengetahui wali kota melakukan sidak. Satu per satu warga pun menjelaskan perihal pungli yang dilakukan oknum Kepling bernama Eka Septian itu.
Dari laporan pungli Kepling itu, warga bilang ada yang sampai setor uang pengurusan hingga Rp2,6 Juta namun hingga satu tahun tak selesai.
Baca Juga: Bupati Nias Barat Cek Kendaraan Dinas, Diduga Puluhan Roda Dua Raib
Baca Juga: Disdik Provsu Ajukan 12000 Guru Jadi PPPK
"Saya komandan komplek, warga komplek ngeluh ke saya diminta uang Rp2,6 juta ngurus surat Mandah, gak siap-siap juga uang sudah diambil tak kembali," kata Zakaria Lubis, warga setempat.