MEDAN - realitasonline.id | Dalam rangka meningkatkan kinerja Perusahaan Umum Daerah, Pemko Medan membutuhkan direksi yang handal dan professional untuk mengelola perusahaan tersebut. Untuk itu, Pemko Medan melalui Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kota Medan membuka kesempatan bagi warga untuk mengikuti seleksi guna menduduki jabatan direksi tersebut.
Saat ini, Pemko Medan memiliki tiga PUD yakni PUD Pasar, PUD Pembangunan dan PUD Rumah Potong Hewan (RPH). Sedangkan, jabatan direksi yang dibutuhkan yakni di PUD Pasar adalah direktur utama, direktur pengembangan dan SDM, direktur administrasi dan keuangan serta direktur operasional.
Selanjutnya untuk PUD Pembangunan, jabatan direksi yang dibutuhkan yakni direktur utama, direktur pengembangan, direktur umum dan keuangan /SDM serta direktur operasi. Sementara, di PUD RPH, jabatan direksi yang dibutuhkan meliputi direktur utama, direktur pengembangan, direktur umum dan pengembangan/SDM serta direktur operasional.
Baca Juga: Sumut Raih WTP Ketujuh Kalinya, Edy Rahmayadi: Siapkan Evaluasi
Baca Juga: Pelaksanaan PPKM Mikro, Pemko Medan Perketat Pengawasan Disiplin Prokes dan PPKM...
Menurut Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM selaku Ketua Pansel Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kota Medan, PUD Pasar mengelola 52 pasar tradisionil dan 1 Pasar Induk Tuntungan. Lalu, PUD Pembangunan mengelola Pergudangan Kota Tanjung Mulia (PKTM), Medan Zoo, Kolam Renang Deli, Gelanggang Remaja dan Rumah Susun Amplas.
“Untuk PUD RPH, perusahaan ini mengelola pemotongan hewan, pengandangan dan penggemukan sapi serta melaksanakan usaha-usaha lain yang ditetapkan direksi,” kata Sekda di Balai Kota Medan, Senin (24/5).