Fraksi Golkar juga berharap agar penyelenggaraan perpustakaan dapat menjadi sumber rujukan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi semua kalangan masyarakat. Memasyarakatkan budaya gemar membaca sebagai upaya mencerdaskan masyarakat untuk mewujudkan SDM unggul Kota Medan yang berdaya saing global.
Selain itu juga diharapkan, menjadi wahana pelestarian seni dan budaya daerah khususnya bagi generasi muda Kota Medan agar mencintai nilai nilai kebudayaan sebagai akar kekayaan nusantara. Diharapkan dapat beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pengelolaan perpustakaan yang modern dengan akses luas dan terdigitalisasi.
Bahkan, Dinas Perpustakaan dituntut dapat berkolaborasi dengan segenap stakeholder mengingat Kota Medan adalah barometer dan pusat pendidikan serta kemajuan sumatera utara. Seiring itu, Modesta Marpaung mempertanyakan konsep Pemko Medan dalam pembinaan pustakawan daerah maka perlu dipenuhi unsur kebutuhan.
Karena hal itu dinilai penting karena tanpa adanya SDM yang profesional di bidang perpustakaan maka apapun yang diterapkan tidak akan terlaksana secara efektif dan efisien.
Diakhir pemandangan umumnya, Modesta Marpaung yang saat ini duduk di Komisi II DPRD Medan mengatakan, kehadiran Ranperda Perpustakaan yang terdiri dari XVIII BAB dan 73 Pasal untuk melakukan pengembangan SDM unggul dan berdaya saing global.
Frsksi Golkar berharap Ranperda penyelenggaraan perpustakaan nantinya akan dibahas oleh panitia khusus untuk melahirkan sebuah regulasi yang komprehensip demi terwujudnya kepastian hukum dalam penyelenggaraan perpustakaan dan merangsang kreatifitas dan inovasi. (AY)