DPRD Medan Desak Dinkes Wajibkan RS Terima Pasien Covid-19

photo author
- Rabu, 26 Mei 2021 | 13:57 WIB
Afif Abdillah, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Medan. (Foto/Ist)
Afif Abdillah, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Medan. (Foto/Ist)

MEDAN – realitasonline.id | Ketua Fraksi Nasdem DPRD Medan, Afif Abdillah mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk mewajibkan setiap rumah sakit (RS) di kota ini menerima pasien Covid-19.

Afif Abdillah, Rabu (26/5/2021), mengkhawatirkan posisi kasus terinfeksi Covid-19 di Medan yang tembus  angka 15 ribu itu sudah sangat berbahaya. Jika kita tidak mengambil keputusan yang tegas dikhawatirkan kasus ini tetap tidak berkurang.

"Meski vaksin masih terus berlangsung, tapi ternyata vaksin tidak bisa menjamin masyarakat yang sudah divaksin tidak terinfeksi," sebut Afif Abdillah saat dimintai komentarnya terkait data warga Medan yang terinfeksi Covid-19 sudah tembus 15 ribu.

Baca juga: Pelayanan Puskesmas Dapat Sorotan Tajam DPRD Medan

Dikabarkan, posisi sekarang juga rumah sakit penuh. Ini menunjukkan bahwa problem saat ini sudah darurat. Kita tidak bisa lagi melakukan dengan perencanaan seperti biasa. "Oleh karena itu saya menekankan kepada Pemko Medan terutama Dinas Kesehatan agar mewajibkan setiap rumah sakit menerima pasien Covid-19," ujar anggota Komisi 2 DPRD Medan.

Dan bagaimana kita, lanjutnya, dari Pemko Medan bisa membantu rumah sakit itu untuk memenuhi persyaratan menangani pasien Covid-19. Kenapa? Kita sudah lah angka positip banyak, rumah sakit sudah tidak sanggup lagi menampung. Inilah permasalahannya.

Permasalahannya yang paling besar kalau rumah sakit sudah tidak sanggup menampung. Itulah akhirnya nanti pasien itu terpaksa di luar dan akhirnya dibiarkan meninggal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X