Tim Gabungan Sesalkan Pedagang Abai Protokol Kesehatan

photo author
- Jumat, 28 Mei 2021 | 17:55 WIB
Pedagang saat dirazia protokol kesehatan tidak pakai masker. (Ist)
Pedagang saat dirazia protokol kesehatan tidak pakai masker. (Ist)

MEDANrealitasonline.id | Tim Gabungan Pemko Medan, TNI, dan Polri menyesalkan masih banyak pedagang di pasar tradisional yang mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak pakai masker, tidak jaga jarak dan berkerumun saat transaksi jual beli.

Sebagian besar pedagang yang tidak mengenakan masker saat melayani pembeli beralasan gerah, ada pula yang memang tidak membawa masker, dan berbagai macam alasan lainnya.

Fakta di lapangan ini ditemukan Tim Gabungan Pemko Medan, TNI, dan Polri saat patroli Protokol Kesehatan (Prokes) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, Jumat (28/5/2021), di pasar tradisional Cahaya Kecamatan Medan Timur.

Baca juga: Atasi Banjir, Bobby Nasution Prioritaskan Normalisasi 2 Sungai di Medan

Tim Gabungan dengan sabar dan persuasif berusaha memberi pengertian kepada pedagang yang didominasi emak-emak itu.

“Masker itu untuk melindungi diri kita dan orang lain. Ini salah satu cara kita untuk mencegah tertular Covid, Inang,” ucap salah seorang petugas kepada seorang pedagang sayur yang ditegur karena tidak memakai masker. Petugas tidak beranjak dari lapak sayur tersebut, sebelum pedagang itu mendapatkan dan memakai masker.  

Petugas pun mengingatkan kepada pedagang lainnya baik pedagang sayur, sembako, daging dan ikan bahwa harus tetap disiplin 5M yakni, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan handsanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi. "Ini penting agar Kota Medan tidak lagi berada di zona merah," kata petugas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X