Pemko Medan Dukung Pemberlakuan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

photo author
- Senin, 31 Mei 2021 | 20:32 WIB

MEDANrealitasonline.id | Pemko Medan mendukung pemberlakuan sistem manajemen anti penyuapan yang baik. Penerapan sistem ini secara konsisten akan mengurangi potensi terjadinya KKN.

Demikian dikatakan Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Nasution, S.E., M.M dalam sambutan tertulis dibacakan Plt Inspektur Medan, Laksamana Putra, S.H., M.S.P. pada Webinar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang digelar PT TUV Nord Indonesia, Senin (31/5).

Disampaikan Pemko Medan mendukung semua bentuk upaya untuk mengurangi KKN dalam manajemen pemerintahan di kota ini. Karena itu, Pemko mendukung kegiatan webinar sistem manajemen anti penyuapan ini. Ini merupakan suatu standar yang memberikan panduan untuk unit organinasi dalam menerapkan sistem manajemen yang bertujuan untuk mencegah penyuapan.

Baca Juga: Dihadiri 14 Anggota DPRK, Bupati Abdya Serahkan LKPJ Tahun 2020

Baca Juga: Bupati Tapsel: Forum Anak Harus Mampu Menjadi Wadah Kreativitas

Program sistem manajemen ini, lanjutnya, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang dikuatkan melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Laksamana Putra juga memaparkan berbagai tindak nyata yang telah dilakukan Wali Kota Medan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Di antaranya  pemberantasan pungli, dengan langsung sidak ke lapangan dan memberikan sanksi pada pelaku pungli di lingkungan Pemko Medan. Selain itu, Wali Kota juga  memberi penguatan dan dukungan penuh pada upaya Tim Saber Pungli Kota Medan untuk memberantas tindak pungli di Kota ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X