MEDAN - realitasonline.id | Satgas Penanganan Covid se-Kecamatan Medan Deli didukung personel kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Pariwisata, dan Dinas Kominfo Medan melancarkan Patroli Protokol Kesehatan (Prokes) dan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, Selasa (1/6).
Dalam patroli ini tim gabungan menemukan tempat-tempat usaha yang mengabaikan prokes.
Sebelum bergerak melakukan patroli, tim gabungan ini menggelar apel di Lapangan Mabar. Bertindak sebagai pimpinan apel, Sekcam Medan Deli, Irfan Asardi Siregar. Dalam arahannya, Irfan mengatakan, patroli ini digelar untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19 di Medan Deli.
Disebutkannya, sampai kini Covid-19 masih terus memakan korban, karena itu dibutuhkan kesadaran bersama untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan serta mematuhi kebijakan PPKM Berbasis Mikro yang telah diperpanjang pemerintah hingga 14 Juni 2021 mendatang.
Baca Juga: Pemko Medan Patroli Prokes dan PPKM Mikro di Pajak Ikan dan...
Baca Juga: BOR Rumah Sakit di Medan Penuh Dikhawatirkan Pasien Covid-19 Tidak Tertampung
“Sudah ada lingkungan yang harus diisolasi. Kita tidak mau ada juga lingkungan di Kecamatan Medan Deli yang diisolasi akibat Covid-19,” ucap Irfan seraya mengingatkan agar dalam melakukan patroli tim gabungan dapat berlaku mendidik namun tetap tegas.