Ia mengatakan bahwa dibalik peristiwa tersebut ada wartawan. " Dalam peristiwa ada juga rekan kita menjadi korban yang sama-sama kita juga wartawan. Maka di sini perlu penegakan hukum yang secara pasti dan adil karena wartawan pun dilindungi undang-undang," tegas Ketua Fraksi PDIP.
Ditempat yang sama, Edy Syahputra yang juga anggota Komisi I DPRD Medan juga menyatakan hal senada
"Kita tegas menyatakan sangat menyayangkan sikap dan tindakan oknum polisi tersebut. Kita berharap adanya penegakan hukum atas persoalan ini," ucapnya.
Sambung politisi PAN tersebut, terkait dengan peristiwa yang terjadi aparat kepolisian diminta bertindak adil.
"Apa yang dialami korban yang juga sudah diketahui merupakan wartawan perlu mendapatkan perhatian para petinggi kepolisian. Karena korban sendiri tidak ada sangkut pautnya akan persoalan hutang piutang yang dilakukan keluarganya ," tambah Edy.
Dalam hal ini baik politisi PDIP dan PAN ini mengapresiasi langkah cepat Kapolresta Deliserdang, Kombes Yemi Mandagi untuk memproses tuntas penanganan perkara terhadap Iptu TS sesuai peraturan hukum yang berlaku untuk personil kepolisian.
"Kita sangat mengapresiasi langkah baik Kapolresta Deliserdang yang langsung menindaklanjuti pengaduan warga, apalagi perkara ini melibatkan oknum kepolisian. Dengan tindakan tersebut, warga mendapat kepastian hukum,” ucap Edy .
Sedangkan, Robi Barus menyampaikan hal yang sama bahwa pihaknya mendukung Kapolresta Deliserdang menjadikan perkara tersebut sebagai perhatian untuk diproses secara transparan dan berkeadilan.