Tiga Kapal Ikan Asing Ditenggelamkan di Perairan Belawan, 13 ABK Ditangkap

photo author
- Kamis, 3 Juni 2021 | 12:18 WIB

BELAWAN - realitasonline.id | Tiga Unit kapal ikan asing menggunakan pukat trawl dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan di perairan Belawan, Sumatera Utara, Rabu (2/6).

Ketiga kapal yang dimusnahkan itu diantaranya KM SLFA 5165 GT 31,3, KM KHF 2559 GT 63,65 dan KM SLFA 5170 GT 33,4 telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) ditenggelamkan dengan cara membocorkan sisi pada kapal tersebut.

Kejari Belawan, Nusirwan,SH.MH mengatakan pemusnahan kapal itu untuk kedua kalinya di tahun 2021 yang Sebelumnya pihaknya telah memusnahkan enam kapal ikan asing pada Februari 2021.

Baca juga: Polisi Berhasil Ungkap Sosok Kolor Ijo di Binjai yang Meresahkan Warga

“Kegiatan  pemusnahan kita lakukan setelah berkekuatan hukum tetap, jaksa penuntut umum selaku eksekutor melakukan penenggelaman kapal dan hari ini ada tiga kapal yang ditengelamkan,” jelasnya.

Tiga kapal yang ditenggelamkan menggunakan alat tangkap terlarang yakni pukat trawl merupakan berasal dari negara Malaysia.

"Ketiga kapal ini ditangkap dengan 13 ABK, dalam proses hukum ada tiga tekong di antaranya Rasim warga Indonesia, Teht Zin Hein warga Myanmar, Darwis Siregar warga Indonesia yang bertanggung jawab menjalani proses hukum,” ungkap Nusirwan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X