Ditanya soal kendala yang dihadapi, Ilyan mengaku pihaknya belum bisa menjangkau seluruh jalan lingkungan ataupun gang-gang. Hal ini karena masih minimnya becak sampah yang bisa memasuki jalan lingkungan dan gang-gang. Bahkan juga ada juga beberapa petugas Bestari tanpa becak sampah.
“Kami sedang berusaha mengatasi kendala ini. Saat ini kami sedang mengupayakan bantuan becak sampah dari perusahaan-perusahaan yang ada di kecamatan Medan Baru melalui CSR-nya,” katanya.
Ilyan mengatakan, meneladani Wali Kota yang responsif terhadap persoalan warga, pihaknya juga makan membuka akses pengaduan dan aspirasi warga soal sampah dan kebersihan melalui Whatsapp.
“Jadi nanti, kalau ada pengaduan warga, khususnya yang tinggal di gang-gang atau jalan lingkungan, karena sampahnya tidak terangkut, bisa cepat kita tangani. Kita akan mengirim petugas untuk mengangkut sampah itu,” ujar Ilyan.
Dukungan Kebijakan Wali Kota melimpahkan pengelolaan persampahan kepada kecamatan dinilai tepat. Tokoh masyarakat kecamatan Medan Baru, Adat Sitepu, menilai kebijakan ini mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kebersihan kepada masyarakat.
Menurut Adat, pelimpahan kewenangan ini membagi dengan tegas tugas dan fungsi antara Dinas Kebersihan Pertamanan dan Kecamatan. Hal ini akan membuat pengelolaan persampahan efisien, efektif, serta optimal.
“Kita sebagai warga pun akan merasa terlayani dengan baik,” ungkapnya.