Cegah Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemprov Sumut Tingkatkan SDM

photo author
- Selasa, 8 Juni 2021 | 10:04 WIB
Ketua TP PKK Provinsi Sumut Nawal Lubis membuka kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumut di Grand City Hall Medan, Jalan Balai Kota, Medan, Senin (7/6/2021).
Ketua TP PKK Provinsi Sumut Nawal Lubis membuka kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumut di Grand City Hall Medan, Jalan Balai Kota, Medan, Senin (7/6/2021).

MEDANrealitasonline.id | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen dan sangat serius untuk  menurunkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Antara lain dengan meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), yang menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Sumut Nawal Lubis, saat memberikan arahan, sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi, tentang peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan anak yang memerlukan perlindungan khusus, yang merupakan kewenangan provinsi dalam bentuk pelatihan  manajemen kasus.

“Fenomena tersebut menyerupai gunung es, dimana para korban terus menumpuk ke bawah, tapi para pelaku dan penyebabnya mengecil ke permukaan, itu juga yang menandakan pelaku tindak kekerasan semakin cerdik melakukan kejahatan,” ujar Nawal.

Baca juga: Dewan Pakar Golkar Sumut Gelar Pertemuan, Maruli Siahaan: Untuk Kemajuan Partai…

Acara yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut, di Grand Aston City Hall Medan, Jalan Balai Kota Medan, Senin (7/6), diikuti peserta dari perwakilan Dinas PPPA Kota Medan, Binjai, Gunungsitoli, Kabupaten Labuhanbatu, Deli Serdang dan Serdang Bedagai.

Nawal mengakui, bahwa motif dan modus kejahatan terhadap perempuan dan anak, secara klasik dan radikal masih belum dapat terselesaikan. “Untuk itu mari kita satukan tekad, dan ikuti pelatihan ini dengan serius, sehingga masalah ini bisa kita lalui dengan wawasan dan pengetahuan yang kita miliki,” tambahnya.

Kepala Dinas PPPA Sumut Nurlela mengatakan untuk penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, pemerintah juga menyelenggarakan fungsi layanan untuk pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi dan pendampingan korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X