MEDAN - realitasonline.id | Tanpa kenal lelah, siang dan malam aparatur Pemko Medan bersama TNI dan Polri melakukan patroli protokol kesehatan (Prokes) dan pengawasan PPKM berbasis mikro terhadap pelaku usaha.
Hasilnya semakin banyak dari para pelaku usaha seperti restoran, tempat makan, cafe, warung/kedai makan dan minuman, angkringan, dan toko swalayan yang semakin mematuhi Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan No.440/4338 tentang perpanjangan PPKM dalam rangka Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan.
Hal itu terbukti ketika petugas gabungan Pemko Medan yang terdiri dari Dinas Pariwisata, Dinas Kominfo, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dibantu TNI dan Polri kembali melakukan patroli Prokes dan pengawasan PPKM Mikro, Senin (7/6/2021) malam.
Baca juga: 100 Hari Kerja Kepemimpinan Bobby-Aulia, Warga Masih Rasakan Banjir dan Jalan...
Sebelum melakukan patroli seluruh petugas terlebih dahulu melakukan apel di halaman depan Kantor Wali Kota Medan. Apel dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan, Drs Tengku Ahmad Sofyan.
Ahmad Sofyan mengajak seluruh petugas untuk dapat berbuat semaksimal mungkin guna mencegah penyebaran covid-19 di Kota Medan.
"Saya akui kita semua capek tapi saya yakin kita mampu melakukanya, kita yakinkan masyarakat bahwa covid-19 ini nyata dan sudah banyak merenggut nyawa."kata Ahmad Sofyan.