MEDAN - realitasonline.id | Wakil Ketua DPRD Medan dari Fraksi PKS menuding RSUD Dr Pirngadi melakukan pelanggaran SOP Covid-19, Senin (14/6/2021).
Wakil Ketua DPRD Medan dari Fraksi PKS, Rajuddin Sagala mengatakan seharusnya petugas yang mengantarkan jenazah sampai ke lokasi pemakaman harus memakai alat pelindung diri (APD) dari pihak RSUD Pirngadi.
"Itu sudah melanggar SOP covid-19, harusnya kalau memang jenazahnya yang diantar itu sudah positif Covid-19, yang mengantarkan pun harus memakai APD sesuai SOP Covid-19. Kalau tidak sesuai SOP, berarti itu perlu dipertanyakan, betul-betul covid atau tidak," tegasnys.
Politikus PKS itu juga curiga dengan pihak RSUD Dr Pirngadi dengan adanya kejadian itu.
BACA JUGA : Angka Kematian Covid-19 di Atas Nasional, PKM di Sumut Diperpanjang Lagi
"Kalau bisa ditelusuri, itu jenazahnya jangan-jangan dicovidkan juga. Karena dia (supir-red) merasa nggak Covid-19 maka dia nggak pakai APD menggunakan SOP Covid-19. Itu perlu dipertegas ya. Takutnya nanti terjadi lagi, kan kalau memang betul-betul Covid-19, kan bisa jadi si supir itu juga jadi penyebab penularan," jelasnya.
Lebih lanjut, saat diberitahukan mengenai APD yang disediakan dari kantor desa setempat, Rajuddin mengatakan kenapa disediakan dari kantor desa atau kelurahan itu, seharusnya pihak rumah sakit yang menyediakan APD tersebut.