DPRD Medan Sebut Pemko Tidak Serius Garap Pajak Parkir

photo author
- Senin, 14 Juni 2021 | 23:12 WIB

MEDANrealitasonline.id | DPRD Medan sebut Pemko tidak serius menggarap pajak parkir. Realisasi pajak parkir hanya sebesar Rp 14,11 milyar atau sebesar 82,15 persen dari target sebesar Rp 17,18 milyar. Ini menunjukkan Pemko Medan tidak serius mengejar target  PAD dari anggaran ini.

Sorotan itu diungkapkan Fraksi PKS yang mengatakan buruknya realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir dan retribusi sampah di Kota Medan selama tahun anggaran 2020.

Juru bicara Fraksi PKS, Syaiful Ramadhan menyampaikan persoalan tersebut dalam paripurna yang beragendakan Pemandangan UmumFraksi PKS DPRD Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2020 di gedung dewan Medan, Senin (14/6/2021). 

"Kami menilai secara umum pendapatan pada tahun 2020 sudah baik walaupun terjadi penurunan dari tahun sebelumnya, namun dari beberapa sektor pendapatan harus menjadi perhatian serius agar lebih baik dimasa yang akan datang, " kata Syaiful. 

Mengenai pendapatan dalam APBD Kota Medan tahun 2020, Fraksi PKS menyoroti salah satunya persentase realisasi pendapatan dari sektor pajak daerah sebesar 87,96 persen lebih besar dari tahun 2019 yakni 85,01 persen,  pendapatan pajak daerah dari pos pajak hotel, pajak restoran, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak BPHTB tidak ada yang berhasil mencapai  target yang telah ditetapkan.

"Target pendapatan pada saat diajukan oleh pemerintah Kota Medan pada perubahan apbd Kota Medan tahun 2020 yang lalu telah melalui pengukuran yang matang sehingga kemungkinan tercapainya sudah dapat diperkirakan, oleh karenanya pada tahun yang akan datang kami minta agar realisasi pendapatan daerah bisa mencapai target, " ungkapnya. 

Disampaikan Syaiful, realisasi pajak parkir sebesar 14,11 milyar rupiah atau sebesar 82,15 persen dari target sebesar 17,18 milyar rupiah menunjukkan pemerintah Kota Medan tidak serius mengejar target  PADdari anggaran ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X