Silpa Pemko Rp 622,43 Miliar Lebih, DPRD Medan Geleng-geleng Kepala

photo author
- Selasa, 15 Juni 2021 | 23:43 WIB

Baca Juga: Putri Presiden RI Ikut Pelantikan TP PKK Pusat Secara Virtual

Berdasarkan uraian tersebut, atas laporan keuangan, sisa laporan penggunaan anggaran (SILPA) Tahun 2020 sebesar Rp622,43 Miliar lebih.

Angka tersebut naik dari tahun sebelumnya yakni 2019, SILPA sebesar Rp506, 651 Miliar lebih.

“Fraksi Gerindra menilai SiLPA untuk tahun 2020 ini sangat jauh lebih besar dibandingkan pada tahun 2019, artinya Fraksi Gerindra menilai Pemko Medan belum berhasil dalam mengelola keuangan daerah, yang harusnya bisa mengatasi dan mengurangi SiLPA bukan malah menambah, sehingga harus ada pembelajaran dan usaha perbaikan terhadap SiLPA ini,” tegasnya. 

Fraksi Gerindra juga meminta penjelasan yang lebih konkrit terkait besarnya SiLPA ini, kenapa hal ini bisa lebih meningkat dari tahun 2019, apa saja masalah administrasi pengelolaan keuangan yang dimaksud? dan apa saja kendala dan hambatan yang terjadi di dalam pengelolaan keuangan sehingga Pemko Medan tidak mampu meminimalisasi SiLPA tersebut.

“Kita juga mempertanyakan seperti apa konsep perencanaan  Pemko Medan yang berpegang teguh  pada prinsip efisiensi dan efektivitas serta transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.Fraksi Gerindra memandang sangat disayangkan, masih banyak capaian hasil kinerja yang belum maksimal dilaksanakan oleh pemerintah Kota Medan, karena capaian target tersebut hanya 86,63 %. 

Fraksi Gerindra juga menilai, hal ini membutuhkan perhatian dari segi perencanaan eksekutif terkait penyerapan anggaran. Karena Fraksi Gerindra melihat masih banyak permasalahan infrastruktur dan kemiskinan yang belum teratasi secara menyeluruh baik dari sektor pendidikan, kesehatan maupun kesejahteraan sosial sehingga belum terealisasi secara sempurna.

“Selisih antara proyeksi dengan realisasi sangatlah besar. sementara daya serap terlalu kecil dari target. kalau alasan pemko medan adalah efisiensi, tentu sangat besar selisih yang tidak terealisasi,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X