Musrenbang RPJMD 2021-2026, Wali kota Medan Instruksikan OPD Mampu Jabarkan 5 Program Prioritas 

photo author
- Kamis, 17 Juni 2021 | 12:43 WIB

"setiap OPD yang menerima pendapatan daerah harus paham metode digitalisasi untuk menutup kebocoran PAD."pungkasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim,SE mengatakan musrenbang RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026 masih dilakukan di tengah pandemi covid-19. Kondisi ini tentunya berdampak terhadap sasaran pembangunan. Oleh sebab itu pemulihan ekonomi dan pemanfaatan teknologi menjadi prioritas utama untuk mendukung pembangunan dan peningkatan SDM.

Selain itu, Hasyim juga menilai RPJMD ini sangat strategis untuk merencanakan pembangunan dalam kurun waktu lima tahun kedepan. Oleh karena itu diharapkan segenap pemangku kepentingan yang mengikuti musrenbang RPJMD ini selama dua hari kedepan dapat memberikan masukan yang baik demi kesejahteraan masyarakat kota medan.

"Selain itu seluruh OPD juga harus mampu mengakomodir visi misi Wali Kota Medan yang dijabarkan kedalam rencana kerja, Kami dari DPRD juga akan melakukan pengawalan guna mendukung terwujudnya kota Medan yang maju, berkah dan kondusif."kata Hasyim.

Pembukaan musrenbang yang berlangsung selama dua ini juga turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, Ketua TP PKK Kota Medan, Ny. Kahiyang Ayu M. Bobby Afif Nasution, dan Wakil Ketua I TP PKK Kota Medan, Ny. Shaula Arindianti Aulia Rachman, Staf Ahli Gubsu Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat, Kaiman Turnip, Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, unsur Forkopimda Kota Medan, para Pimpinan OPD dan Camat di lingkungan Pemko Medan, akademisi, pimpinan perbankan dan juga pimpinan BUMD. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X