“Mungkin ini motivasi dari BPSDM, untuk bisa melibatkan aparat desa itu sendiri untuk mengelola uangnya secara benar. Sehingga apa yang diharapkan pemerintah pusat, itu bisa kita bantu implementasinya,” sebut Syahril.
Sedangkan dari segi kapasitas widyaiswara, Tim Penjamin Mutu Ahmad Rafiqi Tantawi menyebutkan, tenaga inti nantinya ditargetkan mampu menyiapkan metode penyusunan modul profil desa dan kelurahan. Agar ada standar khusus tentang bagaimana tata cara pengelolaan dana desa oleh aparaturnya.
“Supaya desa yang selama ini kurang perhatian terhadap potensi yang ada, bisa menjadikannya sumber kekayaan. Untuk kesejahteraan masyarakat. Modul inilah yang akan digunakan dan disampaikan oleh para widyaiswara kita nantinya,” jelas Rafiqi, bersama Bitler Sirait dari penjamin mutu Widyaiswara Sumut. (AL)