"aset yang ada di Kota Medan dapat dikolaborasikan dengan pihak ketiga agar dapat dioptimalkan pemanfaatannya namun harus tetap mengikuti peraturan yang ada tanpa mengurangi nilai bisnisnya."ujar Bobby.
Sebelumnya Ketua Umum KADIN Sumut, Ivan Iskandar Batubara didampingi Ketua KADIN Kota Medan, Arman Chandra bersama pengurus lainya menjelaskan bahwa tujuan mereka beraudiensi adalah untuk memperkenalkan para pengusaha yang ingin bersama-sama membangun kota Medan.
"Kami di KADIN akan mengajak teman-teman pengusaha untuk datang ke Kota Medan membangun kota Medan khususnya di kawasan Medan utara."sebutnya.
Dalam audiensi ini juga Kepala BPKAD memaparkan sejumlah potensi aset yang dapat dikerjasamakan dengan para investor diantaranya yaitu tanah kosong yang tersebar di lima belas titik di Kota Medan. Selain itu ada juga bangunan Mall dan Hotel yang kontrak kerjasamanya segera berakhir serta berbagai fasilitas lainya yang saat ini dikelola oleh Perusahaan Daerah Kota Medan. (AY)