MEDAN - realitasonline.id | DPRD Kota Medan mendesak Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota ini untuk menyelesaikan pembangunan jembatan Titi Dua Sicanang di Kecamatan Medan Belawan.
Dinas PU Kota Medan telah menjanjikan akan membangun Jembatan Sicanang pada April 2021, namun kenyataannya hingga kini belum juga dibangun.
"Mana janji yang katanya dimulai April 2021, tapi faktanya sampai hari ini tidak ada realisasinya. Dan jembatan itu, belum juga terbangun," tegas anggota DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution Senin (28/6/2021).
Padahal, lanjut politisi Partai Gerindra ini, Pemerintah Kota Medan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp9 miliar untuk pembangunan jembatan sepanjang 25 meter itu.
Baca juga: PKS soroti buruknya realisasi PAD sektor parkir di Kota Medan
"Saya pikir perlu ada komitmen dari Dinas PU agar segera menyelesaikannya. Teknisnya, tentu bapak-bapak di Dinas PU yang lebih tahu," ujar Dedy.
Kepala Dinas PU Kota Medan, Zulfansyah Ali Saputra, mengaku pihaknya menemukan beberapa kendala, di antaranya enam rekanan mengikuti tender, namun tidak satu pun layak untuk mengerjakannya.