MEDAN - realitasonline.id | DPRD Kota Medan memuji Dinas Pendidikan Disdik kota ini karena PPDB Kota Medan lancar DPRD Medan meminta agar kasus penerimaan peserta didik baru (PPDB) Sumut yang mengalami gangguan aplikasi verifikasi dan validasi data jangan sampai terjadi di ibu kota Provinsi Sumatera Utara.
Dewan Kota Medan mengharapkan proses PPDB SMP di kota ini yang sedang berlangsung tidak bermasalah seperti PPDB SMA. Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Sudari, Senin (28/6/2021).
"Kami sudah mengingatkan jauh-jauh hari pada rapat dengar pendapat (RDP) terkait dengan proses PPDB SMP agar prosesnya bisa berlangsung lancar," sebutnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menilai pelaksanaan PPDB SMP Kota Medan sejauh ini masih berjalan lancar tanpa adanya gangguan, termasuk dalam penggunaan teknologi.
"Memasuki pelaksanaan PPDB ini, kami belum mendengar adanya permasalahan. Semoga dapat dipertahankan hingga akhir masa pendaftaran," kata Sudari yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Medan.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Adlan dalam penjelasannya mengatakan pelaksanaan PPDB Kota Medan 2021 dimulai 21 Juni hingga 3 Juli 2021.
PPDB dilakukan melalui empat jalur, yakni jalur zonasi 50 persen, prestasi 30 persen, afirmasi 15 persen dan mutasi lima persen.