MEDAN - realitasonline.id | DPRD Medan menyayangkan anggaran kelurahan yang sampai hari ini belum terealisasi. Terkait soal dana anggaran kelurahan ini sudah dilaporkan tujuh camat ke dewan.
DPRD Kota Medan menyebut Pemerintah Kota Medan harus memaksimalkan penggunaan dana kelurahan tersebut untuk pembangunan sarana dan prasarana di wilayah setempat.
"Kami minta Pemko Medan menyelesaikan apa-apa yang dianggap camat tadi sebagai kendala, di antaranya anggaran kelurahan," ucap Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Rudiyanto Simangunsong, Senin (28/6/2021).
Ia mengemukakan terkait anggaran kelurahan tersebut sudah pernah dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) dua pekan lalu yang saat itu dihadiri 10 anggota dewan dan 7 camat terkait dengan evaluasi realisasi triwulan pertama tahun 2021 yang digelar di ruang rapat Komisi I.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku menemukan kendala penyerapan anggaran dana kelurahan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Permendagri No.130/2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
"Yang hadir tujuh orang (camat) ini agar bisa memaksimalkan kerjanya. Yang kedua, kami minta Pemko Medan agar membuat edukasi penggunaan dana kelurahan itu. Jadi, kami pikir ke depan Wali Kota bisa memfasilitasi kedua hal itu," katanya.