“Kaum milenial ini yang nantinya akan menjadi tenaga kerja produktif untuk 5-10 tahun mendatang. Jadi, dengan sistem digitalisasi yang dilakukan Wali Kota terhadap pelaku usaha terutama UMKM sudah sangat tepat sasaran. Di samping itu, sistem digitalisasi sangat tepat dilakukan di tengah pandemic Covid-19 karena meminimalisir terjadinya interaksi langsung,” ungkap Romindo.
Agar sistem digitalisasi dapat berjalan lancar, Romindo menyarankan agar Pemko Medan juga menyiapkan aplikasi untuk membantu para pelaku usaha terutama UMKM untuk memasarkan produknya. Selanjutnya, imbuhnya, aplikasi tersebut disosialisasikan kepada masyarakat sehingga familiar dan menarik minat untuk belanja secara online sekaligus mendorong ke arah ekonomi digital.
Kemudian, Romindo juga berharap agar Pemko Medan semakin fokus memberikan pembinaan maupun pelatihan bagi pelaku UMKM bagaimana cara menjual hasil produknya secara online atau melalui market place (e-commerce) sehingga jangkauan pasarnya jauh lebih luas.
“Dengan penataan secara digital terhadap pelaku UMKM, saya merasa langkah yang dilakukan Wali Kota dapat menbantu pemulihan ekonomi di Kota Medan, terutama di tengah pandemic Covid-19 saat ini. Ditambah lagi, dengan adanya bantuan kredit bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya,” harapnya. (AY)