MEDAN - realitasonline.id | DPRD Kota Medan menyoroti 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemko Medan yang terus merugi hingga sekarang ini.
DPRD Medan mengingatkan bahwa ketiga BUMD plat merah tersebut belum menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD), sehingga keberadaannya harus jadi prioritas untuk perbaikkan ke depannya
Demikian dikatakan anggota DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan, Selasa (29/6/2021). Dia mengingatkan panitia seleksi agar calon direksi perusahaan umum daerah (perumda) untuk 3 BUMD itu harus benar-benar melakukan penyaringan terhadap 96 peserta yang lolos syarat administrasi.
"Kita mengharapkan direksi BUMD ke depan memiliki profesionalisme dan 'leadership', sehingga perumda yang dipimpinnya bisa berkembang. Terpenting tidak lagi menjadi beban APBD," ungkap anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Dari catatan politisi yang duduk di Komisi IV DPRD itu, di antaranya Perumda Rumah Potong Hewan yang mengelola pemotongan hewan, pengandangan dan penggemukan sapi masih nihil pendapatan.
Begitu juga Perumda Pembangunan mengelola Pergudangan Kota Tanjung Mulia (PKTM), Medan Zoo, Kolam Renang Deli, Gelanggang Remaja, dan Rumah Susun Amplas yang juga cenderung menguras kas daerah.
"Ada 52 pasar tradisional dan satu pasar induk yang dikelola Perumda Pasar, tapi tidak ada kontribusi. Padahal, target PAD yang ditetapkan cuma Rp1,65 miliar tahun lalu," tegas dia.