Tempat Hiburan Malam Diduga Jadi Sarang Narkoba, DPRD Medan: Kaji Ulang

photo author
- Rabu, 30 Juni 2021 | 00:48 WIB

MEDANrealitasonline.id | Tempat Hiburan malam di Kota Medan diduga jadi sarang peredaran Narkoba. Melihat fenomena ini DPRD Medan mendesak Pemko agar mengkaji ulang berbagai tempat hiburan malam di ibu kota Provinsi Sumut yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, Selasa (29/6/2021), mengatakan pihaknya terus mendesak

Pemko Medan untuk mengkaji lebih dalam lagi. "Kalau memang terdapat tempat hiburan malam diduga sebagai sarang narkoba, Pemko harus mengambil tindakan tegas," ujarnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini lebih lanjut mengatakan jika tempat hiburan malam sarang narkoba itu tidak bisa dibina, Pemko Medan melalui Dinas Pariwisata agar bertindak tegas dengan menutup dan tidak memberi izin operasional.

Rudiyanto yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan itu, mengapresiasi Polrestabes Medan mengungkap peredaran narkoba bagi para pengunjung tempat hiburan malam karaoke atau KTV di Jalan Haji Adam Malik Medan, dua pekan lalu.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menahan 51 pengunjung KTV yang kedapatan menggunakan narkoba dari hasil pemeriksaan urine, menyita barang bukti pil ekstasi 285 butir, dan uang penjualan ekstasi sebesar Rp17 juta lebih.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolrestabes Medan yang begitu bersemangat mengamankan Kota Medan dari peredaran jahat narkoba," ujar dia lagi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X