Pembelajaran Tatap Muka di Sumut Ditunda Hingga Agustus

photo author
- Rabu, 30 Juni 2021 | 17:11 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah memimpin rapat koordinasi Pemprov dan seluruh Pemkab/Pemko se-Sumut tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman No 41 Medan, Rabu (30/6). (DISKOMINFO SUMUT)
Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah memimpin rapat koordinasi Pemprov dan seluruh Pemkab/Pemko se-Sumut tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman No 41 Medan, Rabu (30/6). (DISKOMINFO SUMUT)

MEDAN – realitasonline.id | Rapat kordinasi yang digelar di aula Tengku Rizal Nurdin rumah dinas gubernur Jl Jendral Sudirman, Rabu (30/6/2021), menghasilkan keputusan untuk menunda pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Provinsi Sumut hingga Agustus mendatang. 

Keputusan tersebut disepakati oleh Pemprovsu dan Pemkab/Pemko se Sumut. Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah didampingi Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar mengatakan hasil keputusan rapat kordinasi itu bahwa  seluruh kabupaten/kota yang ada di Sumut sepakat untuk menunda pelaksanaan PTM terbatas hingga bulan Agustus mendatang.

PTM terbatas ini ditunda dari jadwal yang diberikan oleh Pemerintah Pusat yakni 12 Juli 2021. Ditunda bukan berarti sistem pembelajaran berhenti, sistem belajar tatap muka saja yang ditunda, sembari melihat perkembangan keadaan kesehatan dan perkembangan Covid 19 di wilayah-wilayah yang ada di Sumut.

“Perkembangan keadaan kesehatan dan perkembangan Covid-19 di wilayah-wilayah yang ada di Sumut, akan dipantau hingga Agustus nanti baru kita umumkan kembali,” kata Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck.

Ijeck juga menjelaskan bahwa pembelajaran di tahun ajaran baru, serta penerimaan siswa baru akan tetap dilaksanakan dengan menerapkan sistem online dan pertemuan secara daring. Sembari menunggu keadaan yang membaik, Ijeck juga meminta agar Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19 Sumut, untuk memenuhi persentase vaksinasi pada tenaga pendidik.

“Pendidikan itu tidak bisa berjalan sendiri, kita harapkan Dinas Kesehatan pun bisa sejalan, begitu pun Satgas Covid-19 yang ada di Sumut, harus terus melakukan pengawasan, mengawal vaksinasi terus bisa berjalan dan tidak terjadi klaster-klaster baru. Untuk vaksin, Presiden Joko Widodo pun sudah memperbolehkan usia di atas 12 tahun untuk melakukan vaksin, untuk itu, Sumut pun akan meminta tambahan jatah vaksin pada Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Syaifuddin mengatakan, untuk tenaga pengajar yang berada di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sudah mencapai 70% yang sudah divaksin. Selebihnya itu belum divaksin karena memang tidak memenuhi syarat untuk diberikan vaksin. “Ada yang memang memiliki penyakit tertentu, atau ketika hendak divaksin dia sedang sakit," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X