MEDAN - realitasonline.id | Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mendukung Feasibility Study dan Basic Engineering Design (BED) Pemanfaatan Sampah Kota Menjadi Refused Derived Fuel (RDF) atau Recovered Fuel (SRF) di Kota Medan yang dilakukan Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Badan Litbang (Balitbang) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Salah satu program prioritas Pemko Medan adalah kebersihan yang meliputi penanganan sampah. Hasil studi ini akan diharapkan dapat membantu dalam pemanfaatan sampah di TPA Terjun,” ujar Bobby Nasution dalam Kick off Meeting Feasibility Study dan Basic Engineering Design (BED) Pemanfaatan Sampah Kota menjadi Refused Derived Fuel (RDF) atau Recovered Fuel (SRF), Selasa (6/7) di Hotel Grand Aston.
Bobby Nasution menyampaikan, Medan pernah mendapat predikat Kota Terjorok pada Tahun 2019. Predikat ini disematkan karena TPA di Medan masih memakai sistem open dumping.
“Sekarang ini kami sedang mengubah sistem di TPA kami dari open dumping menjadi sanitary landfill,” ucap Bobby Nasution dalam pertemuan yang diikuti antara lain oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Dr. Ir. Haryanto, M.T, Asisten Ekonomi Pembangunan, Khairul Syahnan, Kadis Kebersihan dan Pertamanan, Muhammad Husni serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syarif Armansyah Lubis.
Bobby Nasution menyebutkan, Pemko Medan mengupayakan adanya TPA Regional secara kolaborasi dengan Pemkab Deliserdang.
“Alhamdulillah, sudah kita miliki lahan seluas 16,3 hektar yang siap dijadikan TPA Regional yang menggunakan sistem sanitary landfill,” sebut Bobby Nasution.
Bobby Nasution meminta pimpinan OPD terkait dapat membantu studi kelayakan ini dengan memberikan secara terbuka data-data yang dibutuhkan tim peneliti.