Susanti Dewayani Minta 'Suaka' ke Gubernur Edy

photo author
- Jumat, 9 Juli 2021 | 00:05 WIB

MEDAN – realitasonline.id | Wakil Wali Kota Pematang Siantar terpilih, Susanti Dewayani, tampak meminta 'suaka' (perlindungan) dari Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Kamis (8/7) sekaitan dugaan polemik atas pelantikan dirinya oleh DPRD setempat.

Diketahui wartawan, salah saat agenda Gubsu Edy pada hari itu telah dijadwal pertemuan dengan Susanti Dewayani, Wakil Wali Kota Pematang Siantar terpilih hasil Pilkada serentak 2020 lalu. Namun usai pertemuan tertutup di Rumah Dinas Gubsu Jalan Jenderal Sudirman Medan tersebut, Susanti yang didampingi suaminya, Erizal Ginting, terlihat irit bicara saat ditanya soal poin utama dari pertemuan dimaksud.

Menurut wanita yang berprofesi sebagai dokter anak ini, tidak ada pembicaraan soal rencana pelantikan dirinya. Pertemuan ini kata dia, hanya membicarakan rencana pembangunan Kota Siantar ke depan. Juga agar bagaimana pembangunan di Siantar berkontribusi pada pembangunan Sumut secara umum. "Tidak ada menyinggung ke sana. Silaturahmi saja," kata Susanti.

Ia mengaku, Gubernur Edy dalam arahannya mengatakan bahwa rencana pelantikan tengah berproses saat ini. Namun, belum ada tenggat waktu yang ditetapkan soal itu.

"Jadi kita menunggu," bilangnya.

Begitupun ia tak menampik, bahwa bersama partai pengusung Asner Silalahi-Susanti di Pilkada Pematang Siantar lalu, berkeinginan agar polemik bisa segera berakhir dan pelantikan bisa dilakukan sesuai perintah Menteri Dalam Negeri. "Tapi ini menunggu petunjuk bapak gubernur," ungkapnya.

Sebetulnya, pelantikan Susanti bisa dilakukan setelah ada pengesahan pengangkatan dirinya berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.21-354 tahun 2021 tanggal 23 Februari tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah di kabupaten/kota di Sumut telah menetapkan Susanti Dewayani Sp.A sebagai Wakil Wali Kota Pematang Siantar terpilih hasil Pilkada serentak 2020.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X